
Mojokerto, blok-a.com – Pencegahan pelanggaran dalam proses demokrasi tidak cukup hanya mengandalkan kerja penyelenggara pemilu. Keterlibatan masyarakat dan pers dinilai penting untuk memperkuat pengawasan partisipatif, termasuk mencegah praktik politik uang sejak dini.
Upaya memperkuat peran tersebut dibahas saat jajaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Mojokerto berkunjung ke Sekretariat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Mojokerto Raya di Jalan Pekayon Nomor 99, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, Rabu (30/9/2026).
Pertemuan tersebut menjadi ajang memperkuat komunikasi antara Bawaslu dan insan pers, khususnya dalam menyampaikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pengawasan terhadap setiap tahapan demokrasi.
Jajaran Bawaslu Kota Mojokerto yang hadir di antaranya Ketua/Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Diklat, Data dan Informasi, Dian Pratmawati, S.Pd., Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Eri Setiawan, S.M., serta Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Ilham Bagus Priminanda.
Dian Pratmawati mengatakan pers memiliki posisi strategis dalam membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga proses demokrasi agar berlangsung jujur, transparan dan sesuai ketentuan.
Menurutnya, jurnalis dapat menjadi mitra Bawaslu dalam menyampaikan informasi sekaligus mengedukasi masyarakat agar ikut berperan dalam pengawasan.
“Jurnalis bisa menjadi mitra dalam menciptakan pemilu yang bersih, termasuk bersama-sama mencegah praktik politik uang dan berbagai potensi pelanggaran lainnya,” ujar Dian.
Ia menjelaskan, pengawasan pemilu bukan hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara. Masyarakat juga memiliki kesempatan untuk terlibat dengan memberikan informasi mengenai dugaan pelanggaran maupun mengawasi tahapan pemilu sesuai mekanisme yang berlaku.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber