
Menurut Zia, Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Malang pertama kali mengetahui kabar tersebut dari media pada Selasa (29/9/2026).
“Kita baru tahu dari teman-teman media. Tahu-tahu dari teman-teman di DPRD. Habis itu, kita langsung mencoba menghubungi yang bersangkutan,” kata Zia, Rabu (30/9/2026).
“Teman-teman Gerindra yang lainnya yang satu komisi dengan Pak Ali Ukasyah menyampaikan enggak tahu Pak Ukasyah di mana,” tegasnya.
Untuk memastikan kebenaran tersebut, Zia mengaku langsung mengonfirmasi dan mengecek informasi itu ke jajaran kepolisian, baik di Polrestabes Surabaya maupun Polda Jawa Timur.
Namun, dari hasil pengecekan awal, belum ada keterangan resmi yang membenarkan adanya penangkapan terhadap kader Gerindra tersebut.
“Artinya apa? Ya keberadaannya dia di mana, dengan siapa, melakukan apa, kita masih belum mengetahui. Nah, setelah itu ya kita kan mengecek ke kepolisian. Belum ada katanya,” ucap Zia.
Zia menekankan, bahwa pihaknya masih memegang asas praduga tak bersalah dan menanti keterangan resmi dari kepolisian. Apabila memang terjadi proses hukum, pihak kepolisian tentu akan merilisnya secara resmi.
“Kalau memang dia ditangkap atau ditahan oleh Polrestabes, berarti pasti ada rilis yang disampaikan oleh pihak kepolisian,” tambahnya.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber