“Safari perhutanan sosial berarti melakukan perjalanan menitipkan hutan kepada masyarakat untuk dikelola dimanfaatkan dengan baik menjaga amanah. Bismillah yang berkolaborasi hari ini antara masyarakat pemerintah dan investor bisa kolaborasi dengan saling menjaga amanah saling jujur saling terbuka saling transparan menguntungkan banyak orang tapi tidak menyakiti alam”

Investasi hijau mulai menggeliat di wilayah Jawa Timur bagian selatan. Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Jawa Timur bersama Ditjen Perhutanan Sosial Kementerian Kehutanan mendorong pengembangan usaha kelompok perhutanan sosial melalui investasi hijau berbasis ekowisata di kawasan pantai Malang Selatan.

Upaya tersebut diwujudkan melalui gerakan Safari Perhutanan Sosial, yang salah satu titik pengembangannya menyasar Areal Kerja Persetujuan Pengelolaan Perhutanan Sosial Kelompok Tani Hutan (KTH) Bangkit Sejahtera di Desa Gajahrejo, Kecamatan Gedangan, serta Wisata Alam Pantai Tanjung Penyu KTH Harapan Pertiwi, Desa Sitiarjo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, Sabtu (26/9).

“Safari Perhutanan Sosial ini kami dorong untuk menggeliatkan investasi hijau melalui pengembangan usaha kelompok perhutanan sosial. Masyarakat sebagai pemegang hak kelola Hutan Kemasyarakatan (HKm) dapat menggandeng investor sebagai mitra usaha untuk meningkatkan nilai tambah dan pendapatan, dengan tetap menjaga kelestarian hutan,” ujar Jumadi, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur.

Keseriusan pengembangan investasi tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara KTH Bangkit Sejahtera dengan CV Wahaha Karya. Kegiatan tersebut juga diisi paparan rencana investasi kemitraan dan peletakan batu pertama pembangunan Kalimara Beach Resort dengan arsitektur konstruksi dalam bentuk Eco Preserve Landscape.

Dalam rencana pengembangan Kalimara Beach Resort, luas kegiatan mencapai sekitar 42 hektare yang mencakup tiga kawasan pantai, yakni Pantai Lengguk, Pantai Kanjaran dan Watu Lepek. Sementara luas pembangunan sarana dan prasarana pendukung direncanakan sekitar empat hektare atau 9,5 persen dari total areal.

Pembangunan dilakukan secara bertahap. Tahap pertama pada 2026 meliputi pembangunan jalan lingkungan, main gate, main office, fasilitas umum, tenant dan camping ground. Selanjutnya pada 2027 akan dikembangkan panoramic cafe, playground area serta kegiatan reboisasi. Sedangkan pada 2028 direncanakan pembangunan cabin villa yang disertai kegiatan reboisasi.

Selain itu, pengelola akan melakukan penambahan tutupan hutan, penataan pantai, pembangunan sarana prasarana wisata pantai semi permanen yang ramah lingkungan, serta pemberdayaan anggota KTH dan masyarakat setempat.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *