
Jombang (ANTARA) – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun, Jawa Timur, bersama KAI Commuter Area VIII Surabaya menggencarkan sosialisasi keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api di dua perlintasan sebidang di Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun Tohari mengatakan kegiatan tersebut dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar mengutamakan keselamatan ketika melintasi perlintasan sebidang.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan keselamatan berlalu lintas di perlintasan sebidang demi keamanan bersama. Jalur KA dan ruang manfaat di sekitarnya merupakan area berbahaya yang tidak diperuntukkan untuk beraktivitas,” kata Tohari di Jombang, Rabu.
Tohari mengatakan pengguna jalan harus disiplin mematuhi rambu-rambu dan mendahulukan perjalanan kereta api ketika melintasi perlintasan sebidang.
Tohari mengingatkan masyarakat agar menerapkan slogan “Berteman” yang merupakan akronim dari berhenti sejenak sebelum melintasi rel, menengok kiri dan kanan untuk memastikan tidak ada kereta api yang melintas, memastikan kondisi aman, kemudian berjalan dengan hati-hati setelah jalur benar-benar kosong.
Selain meningkatkan kewaspadaan, KAI juga mengimbau masyarakat tidak membuat atau membangun perlintasan sebidang liar baru karena dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan maupun perjalanan kereta api.
KAI juga mengingatkan bahwa ketentuan keselamatan di perlintasan sebidang memiliki dasar hukum, salah satunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.
Melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah, TNI, Polri, KAI Commuter, dan komunitas railfans, KAI Daop 7 Madiun berharap kedisiplinan masyarakat di perlintasan sebidang semakin meningkat sehingga perjalanan kereta api dapat berlangsung selamat, aman, lancar, dan tepat waktu.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber