
BANGKALAN • Pemilik sebuah toko emas di kawasan Pasar Tanah Merah, Bangkalan, Madura, mendadak dijemput tim penyidik Unit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Selasa (29/9/2026) sore.
Dalam pengamanan di lokasi, tiga personel Polsek Tanah Merah turut mengawal jalannya kegiatan yang dipimpin IPDA Mariyanto.
Namun, penggeledahan tersebut batal dilaksanakan. Petugas kemudian membawa pemilik toko emas beserta istrinya ke Mapolres Bangkalan.
Kasi Humas Polres Bangkalan, Ipda Agung Intama, membenarkan adanya pendampingan anggota jajarannya dalam kegiatan tersebut.
Di sisi lain, beredar kabar di lapangan bahwa pemeriksaan ini diduga berkaitan dengan transaksi hingga dugaan peredaran emas ilegal.
Meski demikian, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi mengenai pokok perkara maupun status hukum pemilik toko emas tersebut.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber