Ponorogo (beritajatim.com) – Kekosongan jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo kembali bertambah. Mulai 1 Oktober 2026, tiga posisi staf ahli bupati tidak lagi memiliki pejabat definitif. Kondisi tersebut terjadi setelah pejabat terakhir yang menduduki salah satu posisi tersebut memasuki masa purna tugas.

Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ponorogo Harjono mengatakan, kekosongan tiga jabatan staf ahli bupati tersebut terjadi secara bertahap. Sebelumnya, Staf Ahli Bupati Bambang Nur Tjahyo telah memasuki masa pensiun sekitar setahun lalu. Hingga kini, posisi tersebut belum memiliki pejabat pengganti.

Kekosongan kemudian terjadi pada posisi staf ahli lainnya setelah Lilik Slamet Raharjo meninggal dunia. Sementara itu, jabatan staf ahli yang sebelumnya ditempati Seni mulai kosong setelah pejabat bersangkutan memasuki masa purna tugas per 1 Oktober 2026.

“Dengan demikian, seluruh posisi staf ahli bupati tidak lagi terisi,” terang Harjono, Kamis (1/10/2026).

Meski seluruh posisi staf ahli bupati kosong, Pemkab Ponorogo tidak menunjuk pelaksana tugas (Plt) untuk mengisi jabatan tersebut. Harjono menjelaskan, mekanisme pengisian sementara jabatan staf ahli berbeda dengan posisi kepala organisasi perangkat daerah (OPD). Perbedaan itu berkaitan dengan kewenangan yang melekat pada masing-masing jabatan.

Kepala OPD perlu ditunjuk Plt ketika terjadi kekosongan. Hal itu karena jabatan tersebut berkaitan dengan kewenangan sebagai pengguna anggaran.

“Sedangkan staf ahli maupun asisten tidak berhubungan langsung dengan pengelolaan anggaran,” jelasnya.

Bertambahnya kekosongan staf ahli bupati membuat daftar jabatan JPTP yang belum memiliki pejabat definitif di Pemkab Ponorogo semakin panjang. Di sisi lain, proses seleksi terbuka untuk sejumlah jabatan eselon II lainnya telah memasuki tahapan akhir.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *