
Sidoarjo (beritajatim.com) – Persoalan banjir di Kabupaten Sidoarjo kembali menjadi perhatian. Fenomena genangan yang muncul di sejumlah wilayah setiap kali musim hujan turun dinilai tidak bisa terus-menerus diselesaikan dengan pola penanganan darurat.
Anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo yang juga anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sidoarjo, H. Bangun Winarso, mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo melakukan penanganan banjir secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Menurutnya, banjir di Sidoarjo merupakan persoalan kompleks yang dipengaruhi banyak faktor. Mulai dari sampah, saluran air yang tersumbat dan sungai mengalami pendangkalan, keterbatasan kapasitas drainase, bangunan yang menghambat aliran air, hingga kondisi penurunan tanah di sejumlah wilayah.
Karena itu, penanganannya tidak cukup hanya mengandalkan normalisasi sungai atau pengerukan saluran. “Banjir yang ada di Sidoarjo ini masalahnya kompleks. Kita harus bersama-sama membenahi,” kata Bangun Winarso, Jumat, (2/10/2026).
Legislatif asal Fraksi PAN tersebut menilai persoalan sampah menjadi salah satu hal yang harus mendapat perhatian serius. Ia meminta masyarakat mengubah kebiasaan membuang sampah sembarangan, terutama di sungai maupun saluran air. Sebab sampah yang awalnya dibuang di pinggir jalan dapat terbawa air hujan dan angin hingga masuk ke sungai. “Buang sampah di pinggir jalan, kemudian kena hujan hanyut jatuh di sungai. Dan kadang parahnya lagi, buang sampah langsungbke sungai,” ujarnya.
Kebiasaan tersebut, kata Bangun, dapat memicu penyumbatan saluran. Ketika kapasitas saluran berkurang karena sampah dan sedimentasi, air hujan tidak dapat mengalir dengan optimal. Akibatnya, genangan lebih mudah terjadi dan bertahan lebih lama.
Karena itu, pemerintah daerah dinilai perlu melakukan edukasi secara konsisten. Namun, edukasi saja dianggap tidak cukup apabila tidak disertai aturan yang jelas dan penerapan di lapangan.
“Harus ada peraturan mulai dari kabupaten sampai desa sehingga di desa pun bisa diterapkan tertib sampah, tidak membuang sampah sembarangan, kemudian tidak membuang ke sungai. Itu harus ada perdesnya,” tegasnya.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber