SURYA.co.id, JOMBANG – Pemeriksaan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jombang, Jawa Timur terhadap lokasi pengolahan unggas di sekitar SMPN 4 Jombang menemukan sejumlah kejanggalan.

Petugas mendapati peralatan produksi di sebuah bangunan yang berdasarkan izin awal digunakan sebagai gudang. Temuan tersebut muncul setelah sekolah mengeluhkan bau menyengat yang mengganggu kegiatan belajar mengajar.

Lokasi yang diperiksa berada di area PT Jombang Pangan Nusantara (JPN), Jalan Megaluh-Jombang, Denanyar Utara, Desa Denanyar, Kecamatan Jombang, Rabu (30/9/2026).

Kepala DLH Jombang, Miftahul Ulum, mengatakan petugas menemukan kegiatan yang dinilai tidak sesuai dengan tata ruang dan peruntukan bangunan.

“Dari informasi teman-teman di lapangan, ditemukan kegiatan yang tidak sesuai tata ruang. Ada pekerjaan tambahan yang tidak sesuai tata ruang dan itu kita tutup,” ungkap Ulum dalam keterangan yang diterima Tribunjatim.com, Jumat (2/10/2026).

Menurut Ulum, bangunan tersebut pada awalnya diperuntukkan sebagai gudang. Karena itu, keberadaan peralatan produksi menjadi bagian dari temuan pemeriksaan.

“Sebetulnya izinnya untuk gudang, tetapi ditemukan alat-alat produksi yang tidak sesuai tata ruang,” katanya.

DLH tidak menyegel seluruh bangunan. Petugas meminta peralatan yang digunakan untuk kegiatan produksi dipindahkan.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *