Madiun (ANTARA) – Petugas Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Madiun, Jawa Timur, melakukan pelayanan tera ulang terhadap alat ukur dan timbangan milik warga di tiap kelurahan secara bergiliran sesuai jadwal.

Penera Ahli Pertama UPTD Metrologi Legal, Disdag Kota Madiun, Ela Yuliana, di Kota Madiun, Jumat mengatakan bahwa tera ulang dilakukan secara berkala untuk memastikan alat ukur tetap memberikan hasil yang akurat. 

“Kegiatan tera ulang ini adalah kegiatan pengecekan berkala terhadap tera ulang alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) untuk memastikan tetap akurat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Hal itu penting dilakukan untuk memastikan alat ukur tetap sesuai standar teknis dan tidak menimbulkan selisih dalam transaksi ataupun pengukuran.

Menurutnya kegiatan itu dilakukan rutin satu tahun sekali guna menjaga keakuratan alat ukur. Tidak hanya timbangan milik pedagang, alat ukur yang digunakan di posyandu di tiap kelurahan juga ikut dicek.

“Di setiap kelurahan rata-rata sekitar 40 timbangan yang menjalani tera ulang, baik milik pedagang maupun alat timbang dan ukur di posyandu,” katanya.

Pemeriksaan tidak hanya melihat kondisi fisik timbangan, namun juga melakukan pengujian untuk mencocokkan hasil penimbangan dengan berat sebenarnya. Jika ditemukan selisih, timbangan yang masih memungkinkan diperbaiki akan dilakukan penyetelan agar kembali sesuai standar. 

Setelah dinyatakan memenuhi ketentuan, timbangan kemudian diberi cap tanda tera sebagai penanda bahwa alat telah melalui pemeriksaan.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *