
Malang, Jawa Timur (ANTARA) – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota menekankan pentingnya upaya edukasi di lingkungan sekolah guna mencegah munculnya kasus kekerasan terhadap sesama pelajar maupun yang dilakukan oleh tenaga pendidik kepada siswa dan siswi.
Kepala Polresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setiyo Pambudi Sukarno di Kota Malang, Jawa Timur, Minggu, mengatakan, edukasi seputar pencegahan kekerasan telah rutin diselenggarakan untuk membangun suasana lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman.
Menurutnya, langkah yang telah ditempuh ini tetap perlu disinkronisasikan dengan peran seluruh pemangku kepentingan di Kota Malang agar berjalan lebih efektif.
Sebab, untuk memastikan anak-anak terbebas dari kekerasan sesungguhnya tidak bisa mengandalkan peran satu atau dua pihak, tetapi seluruh elemen di wilayah setempat.
Danang juga memastikan pihaknya mengedepankan profesionalitas dan kehati-hatian dalam menangani setiap perkara kekerasan yang menjadikan anak sebagai korban, sebagaimana dugaan kasus di SMP Negeri 18 Kota Malang.
Dalam perkara itu setidaknya ada delapan pelajar telah melayangkan laporan karena menjadi korban kekerasan yang diduga dilakukan oleh mantan kepala sekolah tersebut, berinisial MAH.
Ia mengemukakan sampai saat ini penyidik masih melakukan serangkaian upaya penyelidikan, termasuk melengkapi keterangan dari saksi dan alat bukti.
Setelah seluruh tahapan selesai, pihaknya akan melaksanakan gelar perkara untuk selanjutnya melakukan penyidikan.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber