TRIBUNJATIM.COM, BANYUWANGI – Sebanyak 37 anggota DPRD Banyuwangi telah menjalani tes urine sebagai bagian dari upaya memastikan lingkungan legislatif bersih dari narkotika. 

Tes tersebut dilakukan setelah salah satu anggota DPRD Banyuwangi berinisial ADR ditangkap Polrestabes Surabaya dalam kasus narkotika.

Tes urine kembali digelar di Gedung DPRD Banyuwangi, Senin (5/10/2026). Puluhan anggota dewan mengikuti pemeriksaan yang dilaksanakan di depan ruang rapat khusus sejak pukul 09.30 WIB.

Hingga deklarasi antinarkoba yang digelar setelah tes urine selesai sekitar pukul 10.15 WIB, tercatat 30 anggota DPRD Banyuwangi telah mengikuti pemeriksaan pada hari tersebut.

Jumlah tersebut menambah tujuh anggota DPRD dari Fraksi Partai Demokrat yang beberapa hari sebelumnya telah lebih dulu menjalani tes urine.

Dengan demikian, total anggota DPRD Banyuwangi yang telah mengikuti tes urine pascakasus narkotika ADR mencapai 37 orang.

DPRD Banyuwangi memiliki total 50 anggota. Setelah dikurangi ADR yang tersangkut kasus narkotika, terdapat 49 anggota yang seharusnya menjalani tes urine.

Ketua DPRD Banyuwangi I Made Cahyana Negara mengatakan, tidak ada pemberitahuan maupun izin dari anggota DPRD yang tidak hadir dalam pelaksanaan tes urine tersebut.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *