
Suara.com – Polres Jember, Jawa Timur, masih mendalami laporan dugaan penistaan agama yang menyeret seorang pria berinisial AA. Penyidik akan berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jember untuk memahami konteks perkara yang dilaporkan warga tersebut.
Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim Polres Jember Ipda Harry Sasono mengatakan koordinasi dengan MUI diperlukan untuk mendalami dugaan tindakan yang dilakukan terlapor.
“Mengingat kaitannya dengan dugaan penistaan agama, tentunya penyidik akan selalu berkoordinasi dengan pihak MUI Jember untuk mendalami modus yang dilakukan oleh terlapor,” kata Harry di Jember, Minggu.
Menurut Harry, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk pelapor. Pemeriksaan selanjutnya akan dilakukan terhadap pihak yang dilaporkan.
“Kami telah memeriksa beberapa saksi, termasuk saksi pelapor dan dalam waktu dekat kami juga akan memeriksa saksi terlapor. Kami terus melakukan pendalaman dalam kasus itu,” tuturnya.
Perkara tersebut bermula dari sebuah konten video yang beredar di media sosial. Dalam video itu, AA disebut mengaku pernah bertemu dengan Allah SWT dan Nabi Muhammad SAW secara sadar.
Konten tersebut kemudian menimbulkan keresahan di tengah sejumlah warga dan kelompok yang tergabung dalam Dekeng Nasional Tobat. Mereka melaporkan AA ke Polres Jember atas dugaan penistaan agama pada 21 September 2026.
Sebelum laporan kepolisian dibuat, MUI Kecamatan Sumberbaru bersama masyarakat telah berupaya meminta klarifikasi kepada AA di Polsek Sumberbaru.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber