Surabaya (beritajatim.com)- Anggota Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah beraksi sejak tahun pertengahan 2025 lalu. Total, komplotan bandit curanmor itu telah beraksi di 15 titik wilayah yang ada di Surabaya.

Ketiga pelaku yang diamankan berinisial MU (24), H (37) dan A (39). Ketiganya merupakan warga Jalan Sidokapasan yang sudah lama satu tongkrongan.

“Ketiga pelaku merupakan pemain lama. sudah beraksi selama setahun belakangan. Waktu beraksi selalu bertiga terus,” kata Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto.

Hadi menjelaskan, penangkapan terhadap ketiga pelaku berasal dari empat laporan pencurian yang dialami warga SUrabaya. Polisi lantas melakukan penyelidikan dan mendapat identitas ketiga pelaku.

“Dari rekaman CCTV dan alat bukti lain yang diamankan penyidik, anggota mendapatkan identitas ketiganya dan lansgung melakukan penangkapan,” terang Hadi.

dalam melakukan aksinya, ketiga pelaku saling berbagi peran. Ketiganya menyasar perkampungan padat penduduk. Terutama kos-kosan.

“Sasarannya kos-kosan. Lalu sepeda motor yang tidak ada alarm atau pengamanan ganda,” jelasnya.

Sementara itu Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP I Made Sutanaya menyebut ketiga pelaku memiliki keterampilan tinggi dan tetap bisa mencuri sepeda motor yang telah dikunci stir.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *