
Kabupaten Malang, blok-a.com – Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Malang menyebut anggota DPRD berinisial UAM dinyatakan negatif narkoba saat polisi melakukan penggerebekan di Surabaya. Meski berada di lokasi, UAM disebut tidak terlibat dalam dugaan penyalahgunaan narkoba tersebut.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Malang, Ziaul Haq, mengatakan informasi tersebut diperoleh internal partai dari UAM. Ia menyebut UAM telah kembali beraktivitas sebagai anggota DPRD Kabupaten Malang.
“Kalau informasi yang disampaikan ke kami dia negatif,” bebernya saat dikonfirmasi, Selasa (6/10/2026).
Zia menjelaskan, UAM memang berada di lokasi ketika polisi melakukan penggerebekan. Karena itu, seluruh orang yang berada di tempat tersebut turut dimintai keterangan oleh kepolisian.
“Pada waktu penggerebekan beliau ada di situ, sehingga secara tidak langsung semua yang ada di situ dimintai keterangan oleh kepolisian,” imbuhnya.
Zia mengungkapkan, UAM juga telah menyampaikan kepada internal partai dirinya tidak terlibat dalam dugaan penyalahgunaan narkoba yang menyeret namanya.
“Beliau menyampaikan ke kami tidak terlibat . Jadi, ya hanya beliau penjelasannya ada di situ. Nanti yang bersangkutan akan menyampaikan ke Mahkamah Partai,” tuturnya.
“Kalau rekomendasi belum keluar kalau dari DPD. Kalau dari kita masih menunggu surat dari DPP,” ujar Zia.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber