
Sidoarjo (beritajatim.com) – Proyek pembangunan Jembatan Candinegoro di Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo, mengalami ketertinggalan progres pengerjaan hingga sembilan persen.
Menanggapi temuan tersebut, Bupati Sidoarjo H Subandi meminta pihak pelaksana untuk memberlakukan sistem kerja minimal dua shift agar proyek infrastruktur senilai Rp 1,46 miliar itu dapat tuntas tepat waktu.
Sidak ke lokasi proyek jembatan sepanjang 16 meter dan lebar 4 meter tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Subandi pada Selasa (6/10/2026).
“Saya minta pihak kontraktor menerapkan minimal sistem dua shift kerja. Proyek harus selesai Desember 2026,” ucap Subandi pada Selasa (6/10/2026).
Subandi menegaskan bahwa kendala teknis seperti dinamika aliran air sungai maupun ketersediaan tenaga kerja dan material tidak semestinya menjadi alasan keterlambatan.
“Tidak bisa beralasan karena air. Sebelum bekerja kan sudah ada perencanaan. Karena itu, saya sampaikan kepada PPK dan konsultan pengawas agar pengawasan diperketat. Jika deviasi 9 persen ini bisa dikejar, saya yakin proyek selesai tepat waktu dan kualitas pekerjaan tetap terjaga,” tegas Subandi.
Sementara itu, Konsultan Pengawas Proyek, Umar, menjelaskan bahwa pengerjaan jembatan saat ini telah memasuki minggu ke-11. Berdasarkan evaluasi per Senin (5/10/2026), realisasi fisik baru mencapai 52,64 persen atau mengalami deviasi minus 9,94 persen dari target harian.
Umar memaparkan bahwa keterlambatan tersebut dipicu oleh kendala pengiriman material baja Wide Flange (WF) dari pabrik, masalah akses pengangkutan, serta tinggi intensitas air sungai saat penataan fondasi.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber