
Gresik (beritajatim.com) – Datang ke kantor polisi untuk mengadu seharusnya bukan satu-satunya cara masyarakat mendapatkan pelayanan. Polsek Kebomas, Gresik, kembali dicek untuk memastikan petugas tidak sekadar menunggu warga datang membawa laporan.
Pengecekan pelayanan kepolisian di Polsek Kebomas dilakukan Selasa (6/10/2026). Sejumlah aspek pelayanan menjadi perhatian, terutama kesiapan personel dalam menerima laporan, pengaduan, maupun memberikan bantuan kepada masyarakat.
Pesannya cukup jelas, pelayanan polisi tidak boleh berhenti di balik meja kantor. Ketika masyarakat membutuhkan kehadiran aparat, personel dituntut mampu merespons dengan cepat.
Wakapolres Gresik Kompol Rizki Santoso yang melakukan pengecekan menekankan pentingnya pelayanan yang mudah, cepat, responsif dan humanis.
“Pengecekan ini untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik. Personel harus memberikan pelayanan secara humanis, responsif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Rizki.
Menurutnya, anggota kepolisian tidak cukup hanya bersiap ketika masyarakat datang ke kantor polisi. Komunikasi dengan warga harus dibangun untuk menciptakan rasa aman sekaligus mempercepat penanganan ketika muncul persoalan kamtibmas.
Di sisi lain, masyarakat yang membutuhkan bantuan polisi tidak harus datang langsung ke kantor. Dalam kondisi darurat, layanan Call Center Polri 110 dapat dimanfaatkan secara gratis selama 24 jam.
Pengecekan pelayanan tersebut menjadi bagian dari evaluasi kualitas pelayanan di jajaran Polsek. Standarnya bukan sekadar ada petugas di kantor, tetapi seberapa cepat dan mudah masyarakat mendapatkan respons ketika membutuhkan kepolisian.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber