KOMPAS.com – Terungkapnya kasus-kasus kekerasan seksual di sejumlah pondok pesantren belakangan ini masih menyisakan masalah bagi sebagian penyintas. Mereka antara lain mempertanyakan penyelesaian hukum yang tidak berpihak pada korban.

Para penyintas dan pendamping mengadukan masalah ini dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi 13 DPR, Rabu (7/10/2026).

Selain para penyintas, rapat ini menghadirkan Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) kota Mataram, NTB, Komnas Perempuan, serta Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan.

Mantan pemimpin pesantren itu, TGH Muhammad Imanuddin Sumar alias Abah, telah dijadikan tersangka dalam berbagai kasus dugaan kekerasan seksual terhadap sejumlah santri perempuannya.

Peringatan: Artikel ini memuat informasi mengenai pelecehan atau kekerasan seksual yang dapat memicu ketidaknyamanan atau trauma bagi sebagian pembaca

Kasus ini menyedot perhatian dan melahirkan kemarahan publik setelah liputan investigasi BBC Eye ditayangkan.

Salah-satu masalah yang akan diadukan adalah peristiwa pembebasan bersyarat Moch Subchi Azal Tsani atau Bechi, terpidana kasus kekerasan seksual.

Bechi adalah putra kiai ternama Muhammad Mukhtar Mukthi, pendiri Shiddiqiyyah di Jombang, Jawa Timur.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *