JOMBANG, KOMPAS.com – Polemik perjalanan umrah yang melibatkan PT Annisa Ahmada Travelindo di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, hingga kini belum menemukan titik terang. Pihak manajemen travel tercatat mangkir dari panggilan klarifikasi resmi yang dilayangkan oleh Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Jombang.

“PT Annisa belum hadir dan belum memberikan konfirmasi,” kata Ilham saat dihubungi, Rabu (7/10/2026).

Ilham menegaskan, proses klarifikasi sangat krusial dilakukan untuk memetakan secara utuh akar persoalan yang terjadi serta menginventarisasi jumlah calon jemaah terdampak.

Ketidakpastian jadwal keberangkatan membuat gelombang protes calon jemaah terus membengkak. Di Jombang, sedikitnya 67 calon jemaah mendatangi Kantor Kemenhaj Jombang untuk mengadukan nasibnya sekaligus mengajukan pengembalian dana (refund) lantaran pesimistis bisa diberangkatkan.

Secara akumulatif, Kuasa Hukum PT Annisa Ahmada Travelindo, Rif’an Hanum, mencatat per 28 September 2026 jumlah calon jemaah yang mengajukan pengembalian dana melalui kantor hukumnya sudah menembus angka ribuan. Meski demikian, belum ada tenggat pasti kapan uang tersebut bakal dikembalikan ke rekening jemaah.

Kekacauan layanan PT Annisa Ahmada Travelindo memuncak pada jadwal keberangkatan September 2026. Kala itu, puluhan jemaah yang berada di Tanah Suci mengalami keterlantaran akibat tidak tersedianya tiket pesawat kepulangan menuju Indonesia.

Sedikitnya 74 jemaah terpaksa merogoh kocek pribadi untuk membeli tiket penerbangan mandiri agar bisa kembali ke Tanah Air.

Merespons krisis tersebut, Kemenhaj mengambil langkah tegas dengan membekukan akses Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (Siskopatuh) PT Annisa Ahmada Travelindo sejak 17 September 2026.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *