
Mojokerto (Beritajatim.com) – Polres Mojokerto menggandeng pekerja transportasi online untuk memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sekaligus mendorong perlindungan hukum bagi pengemudi ojek online (ojol). Upaya tersebut diwujudkan melalui Focus Group Discussion (FGD) Angkutan Online.
Kegiatan yang digelar di Aone Trawas, Dusun Kemloko, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto tersebut berlangsung dalam suasana dialogis dan penuh kekeluargaan. Kegiatan tersebut melibatkan jajaran kepolisian, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, manajemen Gojek, serta para mitra pengemudi.
Kapolres Mojokerto AKBP Dr. Raden Erik Bangun Prakasa mendelegasikan kehadirannya kepada Kasat Lantas Polres Mojokerto AKP Bernardus Bagas Simarmata. Hadir pula Panit V Subdit II Dit Intelkam Polda Jatim Iptu Suparno, Kapolsek Trawas AKP Wildhan Indra Pramono, Kasat Intelkam AKP Danny Prastiansyah, Kasat Binmas AKP Didit Setiawan.
Perwakilan Dishub Provinsi Jatim Eva, serta Pimpinan Gojek Nasional/Jatim Charly Raya bersama jajaran manajemen dan mitra driver. Dalam forum tersebut, AKP Bagas menegaskan bahwa komunikasi antara kepolisian dan komunitas ojol menjadi langkah strategis untuk memperkuat perlindungan pekerja transportasi online sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
AKP Bagas juga menyoroti pentingnya kepastian hukum dan kesejahteraan pengemudi transportasi online. Dalam paparannya, ia menyinggung Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online, yang disebut mengatur perlindungan pekerja platform, termasuk jaminan sosial, BPJS Kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, serta pembagian pendapatan.
Ia menyebut regulasi tersebut membatasi potongan aplikator maksimal 8 persen, sehingga sedikitnya 92 persen pendapatan menjadi hak pengemudi. Menurutnya, implementasi kebijakan tersebut perlu dikawal agar manfaatnya benar-benar dirasakan para mitra ojol, termasuk di Kabupaten Mojokerto. Selain perlindungan hukum, Polres Mojokerto turut menyampaikan sejumlah inovasi untuk mendukung keselamatan pengemudi.
Di antaranya pembangunan Station Police Kenanten yang dapat dimanfaatkan sebagai tempat istirahat mitra ojol serta pembuatan jalur penyelamat di tikungan Gotekan, Kecamatan Pacet, untuk mengantisipasi kendaraan yang mengalami rem blong. AKP Bagas juga mengingatkan para pengemudi agar selalu menggunakan atribut dan perlengkapan keselamatan secara lengkap saat berkendara.
“Kepada seluruh pihak agar mengedepankan dialog dan musyawarah apabila muncul persoalan, sehingga tidak berkembang menjadi konflik di lapangan. Perjalanan Gojek ini tidak singkat, kita sudah menjadi saudara, karena mitra Gojek merupakan salah satu aset Polri untuk kecepatan mendapatkan informasi di jalan,” tegasnya.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber