Kapolres Lumajang AKBP Riki Yariandi mengatakan, tiga orang tambahan itu ditangkap pada hari kedua operasi pembukaan blokade jalan perkebunan. Sebelumnya, polisi telah mengamankan dua orang pada Rabu (7/10/2026).

“Jadi, ada tambahan lagi tiga orang pelaku yang diamankan,” ucap Riki di Lumajang, Jumat (9/10/2026).

Tiga orang yang baru diamankan masing-masing berinisial M, J, dan H. Mereka merupakan warga Kecamatan Randuagung dan Kecamatan Klakah.

Polisi selanjutnya akan menggelar perkara untuk mendalami peran ketiganya dan menentukan langkah hukum berikutnya, termasuk penetapan tersangka apabila hasil pemeriksaan memenuhi ketentuan.

Dalam penanganan kasus ini, polisi telah mengamankan tong yang dicor dan digunakan untuk memblokade jalan sebagai barang bukti. Penyidik juga memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami rangkaian peristiwa tersebut.

“Saksi hampir 10 orang sudah diperiksa, tinggal memanggil kepala desa untuk dimintai keterangan,” ungkap Riki.

Sebelumnya, Polres Lumajang melakukan penindakan dan pembongkaran paksa terhadap pemasangan patok yang menutup akses jalan perkebunan di area lahan HGU PT Kalijeruk Baru. [has/beq]

document.getElementById(“comment”).setAttribute( “id”, “a964a1c0cbe056bf6a27ea220d6c2eca” );document.getElementById(“f98b4317b4”).setAttribute( “id”, “comment” );

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *