JAKARTA (Kabarjawatimur) – Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, mengapresiasi langkah Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan dalam memperkuat ketahanan pangan nasional

SURABAYA – Persoalan tiang jaringan milik provider yang berdiri di tengah jalan dan dinilai membahayakan warga menjadi salah satu keluhan yang disampaikan masyarakat dalam

SURABAYA (Kabar Jawa Timur) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur berhasil memulihkan aset milik PT Panca Wira Usaha (PWU) Jatim senilai Rp25,85 miliar yang sebelumnya secara fisik dikuasai pihak ketiga. Aset berupa tanah dan bangunan seluas 3.232 meter persegi di Jalan Mustika Nomor 10, Kelurahan Ngagel, Kecamatan Wonokromo, Surabaya, kini kembali diserahkan kepada perusahaan milik daerah tersebut.

Pemulihan aset itu dilaksanakan Tim Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan Aset Kejati Jatim dan ditandai dengan penyerahan Berita Acara Serah Terima (BAST) pada Kamis (8/10/2026).

Kepala Kejati Jatim, Dr. Abdul Qohar AF, menyerahkan BAST kepada Direktur Utama PT PWU Jatim, Erlangga Satriagung, dalam acara di Aula Sasana Adhyaksa. Penyerahan tersebut disaksikan jajaran pejabat utama Kejati Jatim, direksi dan manajemen PT PWU, serta anggota Satgas Pemulihan Aset.

Direktur Utama PT PWU Jatim, Erlangga Satriagung, menyampaikan apresiasi atas upaya Kejati Jatim dalam memulihkan dan mengamankan aset perusahaan. Sebelum proses pemulihan dilakukan, tanah dan bangunan tersebut secara fisik berada dalam penguasaan pihak ketiga sehingga belum dapat dimanfaatkan perusahaan sebagaimana mestinya.

Menurut Erlangga, pemulihan tersebut menjadi langkah penting agar aset perusahaan dapat kembali dikelola dan dimanfaatkan sesuai kepentingan PT PWU Jatim.

Sementara itu, Kajati Jatim Abdul Qohar AF menegaskan bahwa pemulihan aset tidak boleh hanya diukur dari besarnya nilai nominal yang berhasil dikembalikan. Lebih dari itu, langkah tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab menjaga kekayaan negara dan daerah agar tertib serta dikelola secara optimal.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *