Bangkalan (ANTARA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Jawa Timur membentuk tim khusus untuk menekan banyaknya warga yang bekerja di luar negeri sebagai pekerja migran Indonesia (PMI) melalui jalur ilegal atau nonprosedural.

“Selain untuk menekan banyaknya warga Bangkalan yang PMI ilegal, tim khusus ini juga untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya merantau ke negeri orang melalui jalur resmi,” kata Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Bangkalan Jemmi Tri Sukmana.

Dalam keterangan yang diterima di Bangkalan, Minggu malam, Jemmi menjelaskan, temuan banyaknya warga Bangkalan yang bekerja di luar negeri secara ilegal itu, setelah mereka bermasalah di tempat kerjanya, seperti meninggal dunia karena sakit atau mengalami kecelakaan kerja.

Ia menuturkan, selama kurun waktu September hingga 9 Oktober 2026, Disperinaker Bangkalan telah membantu pemulangan sebanyak 5 orang pekerja migran.

“Semua dari enam orang yang kami bantu tersebut bekerja di luar negeri secara nonprosedural alias ilegal,” katanya.

Terakhir, kata Jemmi, menimpa PMI bernama Rusdi (33), warga Desa Togubang, Kecamatan Geger, dan Sainih (43), warga Desa Tebiru, Kecamatan Tanjung Bumi.

Kedua pekerja migran ini, dipulangkan ke tanah air setelah dideportasi dari Malaysia akibat persoalan keimigrasian.

Keduanya diketahui bekerja di negeri jiran itu, melalui jalur nonprosedural hingga harus menjalani penahanan sebelum akhirnya dipulangkan paksa ke Indonesia.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *