
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) merupakan unsur pelaksana tugas Polri di wilayah ini. Dalam perjalanannya, struktur organisasi dan kepemimpinan Polda Jatim mengalami sejumlah perubahan seiring dengan pergantian pejabat serta penataan organisasi kepolisian.
Pada 2 Oktober 2026, terjadi pergantian kepemimpinan Polda Jatim. Irjen Pol Nanang Avianto dimutasi dari jabatan Kapolda Jatim menjadi Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I di Sespim Lemdiklat Polri.
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/IX/Kep/2026 tertanggal 2 Oktober 2026. Posisi Kapolda Jatim selanjutnya dipercayakan kepada Irjen Pol Dekananto Eko Purwono, yang sebelumnya menjabat Wakil Kapolda Metro Jaya.
Dekananto lahir di Bojonegoro, 8 Agustus 1972, dan merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 1994. Ia juga pernah bertugas di Polda Jatim sebagai Direktur Intelijen dan Keamanan (Dirintelkam) pada 2022.
Polda Jatim menjalankan fungsi kepolisian di tingkat provinsi, termasuk koordinasi dengan satuan kepolisian di kabupaten dan kota. Struktur kewilayahannya juga mengalami perubahan dalam proses penataan organisasi Polri.
Polda Jatim memiliki wilayah hukum yang mencakup 38 kabupaten dan kota di Jawa Timur. Markas Polda Jatim berada di Jalan Ahmad Yani Nomor 116, Surabaya.
Sebagai polda dengan klasifikasi tingkat A, jabatan Kapolda Jatim diisi perwira tinggi Polri berpangkat inspektur jenderal polisi (irjen). Sejumlah pejabat telah memimpin institusi ini sejak masa awal pembentukannya hingga sekarang.
Sebelum restrukturisasi Polri pada akhir 2010, wilayah Jawa Timur memiliki tujuh kepolisian wilayah atau polwil. Ketujuh wilayah tersebut meliputi Polwiltabes Surabaya, Polwil Malang, Polwil Besuki, Polwil Madura, Polwil Kediri, Polwil Madiun, dan Polwil Bojonegoro.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber