Kediri (beritajatim.com) – Dua pria asal Bangkalan, Madura, berinisial MN (49) dan MA (51), diamankan Polsek Mojoroto, Kota Kediri, setelah diduga membawa kabur emas batangan seberat 95 gram milik Karina Lorenz, warga Perumahan Mojoroto Indah Blok A-17, Kota Kediri. Aksi tersebut terjadi saat transaksi pembelian emas dengan sistem cash on delivery (COD), Senin (12/10/2026).

Kapolsek Mojoroto, Kompol Rudi Purwanto, mengatakan kedua pria tersebut telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan. Sementara itu, seorang perempuan berinisial YU yang diduga terlibat dalam pemesanan emas masih dalam pengejaran polisi.

Kasus tersebut bermula ketika korban menerima pesan WhatsApp dari seorang perempuan berinisial YU yang mengaku hendak membeli emas batangan. Komunikasi itu berlangsung pada Senin (12/10/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.

Setelah berkomunikasi, korban dan calon pembeli menyepakati transaksi dengan sistem COD pada sore hari. Kedua pria tersebut kemudian datang ke lokasi untuk melakukan transaksi.

Korban selanjutnya masuk ke dalam rumah untuk menunjukkan emas batangan seberat 95 gram kepada calon pembeli. Namun, ketika korban sedang menulis nota pembelian, emas tersebut justru dibawa kabur.

Menyadari emasnya dibawa kabur, korban meminta pertolongan dan menghubungi suaminya yang sedang menunggu di dalam mobil.

Suami korban kemudian mengejar kedua pria tersebut. Dalam pengejaran itu, kendaraan yang digunakan terduga pelaku ditabrak dari belakang hingga mereka terjatuh.

Warga sekitar turut membantu mengamankan kedua pria tersebut sebelum diserahkan kepada pihak kepolisian.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *