Mojokerto (beritajatim.com) – Komitmen mengawal penyaluran bantuan sosial (bansos) agar tepat sasaran mengantarkan Hidayat menerima Lencana Emas Jer Basuki Mawa Beya dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Wakil Ketua DPRD Jatim yang juga Ketua IKA-PMII Mojokerto itu dinilai berkontribusi dalam upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Penghargaan tersebut diserahkan pada puncak peringatan Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Timur, Senin (12/10/2026). Pemberian penghargaan itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/640/013/2026. Hidayat menjadi salah satu dari 14 tokoh yang menerima penghargaan atas kontribusinya bagi masyarakat Jawa Timur.

Sekretaris IKA-PMII Mojokerto, Syafiuddin mengatakan, Hidayat selama ini konsisten mendorong agar program bantuan pemerintah benar-benar diterima masyarakat yang berhak dan membutuhkan. “Sahabat Hidayat sangat perhatian terhadap bantuan sosial kepada masyarakat. Menurutnya, bantuan pemerintah itu harus sampai kepada yang berhak,” ungkapnya, Selasa (13/10/2026).

Menurut dia, salah satu hal yang menjadi perhatian politisi Partai Gerindra ini adalah pemutakhiran data penerima bansos berdasarkan sistem desil yang ditetapkan pemerintah pusat. Masyarakat bersama pemerintah desa dan kelurahan didorong proaktif memperbarui data agar sesuai dengan kondisi ekonomi warga terkini.

Validasi data oleh petugas pendataan juga dinilai penting untuk meningkatkan akurasi penyaluran bantuan. Dengan data yang valid, potensi salah sasaran dapat ditekan sehingga masyarakat yang benar-benar membutuhkan tidak kehilangan haknya untuk memperoleh bantuan. Syafiuddin menilai perhatian terhadap kelompok masyarakat rentan tersebut sejalan dengan nilai perjuangan PMII.

“Terutama keberpihakan kepada kaum mustadh’afin atau kelompok masyarakat yang lemah dan membutuhkan perlindungan. Namun, upaya pengentasan kemiskinan tidak cukup hanya mengandalkan bantuan sosial. Sahabat Hidayat juga mendorong penguatan daya saing Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Mojokerto dan Kabupaten Jombang,” katanya.

Penguatan UMKM dinilai menjadi langkah strategis untuk memperluas peluang usaha, meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat, serta menjaga keberlangsungan usaha di tengah tantangan ekonomi. Melalui perpaduan pengawalan bansos yang tepat sasaran dan pemberdayaan UMKM, upaya pengentasan kemiskinan diharapkan tidak berhenti pada pemenuhan kebutuhan jangka pendek.

Lebih dari itu, masyarakat diharapkan memiliki kesempatan untuk memperkuat ekonomi keluarga dan meningkatkan kesejahteraan secara berkelanjutan. [tin/aje]

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *