Sarjana Ilmu Sosial (S.Sos) Universitas Dr. Soetomo, Surabaya. Bergabung di TIMES Indonesia sejak 2016. Fotografer dan Meliput berbagai topik, termasuk politik, hukum, Pemerintahan, Pendidikan, Seni, Budaya dan Isu Nasional
SIDOARJO – Spanduk bertuliskan “Rakyat Menggugat, Gibran Mundur” terlihat terpasang di sejumlah titik jalan protokol Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Salah satunya berada tepat di tepi jalan depan gedung DPRD Sidoarjo.
Spanduk berlatar hitam dengan tulisan merah berukuran besar itu menyampaikan pesan yang tegas: desakan agar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mundur dari jabatannya.
Keberadaan spanduk tersebut menjadi perhatian karena dipasang di ruang publik, di lokasi yang mudah terlihat oleh pengguna jalan. Selain di depan gedung DPRD Sidoarjo, spanduk serupa juga terlihat di beberapa titik jalan protokol Kota Delta
Namun, di balik pesan yang disampaikan, masih ada pertanyaan yang belum terjawab: siapa yang memasang spanduk tersebut?
Hingga kini, belum diketahui identitas pemasang maupun kelompok yang berada di balik pemasangan spanduk itu. Belum ada pula keterangan yang memastikan apakah spanduk tersebut merupakan bagian dari gerakan atau aksi tertentu.
Pesan dalam spanduk itu menjadi salah satu bentuk ekspresi kritik politik yang muncul di ruang publik. Meski demikian, alasan yang melatarbelakangi tuntutan tersebut belum dapat dipastikan.
Pemasangan spanduk di depan gedung DPRD Sidoarjo juga menarik perhatian karena lokasinya berada di kawasan aktivitas pemerintahan daerah. Namun, belum diketahui apakah pemasangan tersebut ditujukan kepada pihak tertentu di daerah atau sekadar menjadi bagian dari penyampaian aspirasi politik yang lebih luas.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber