SURYA.co.id, KEDIRI — Dua Gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kota Kediri, Jawa Timur, dinyatakan layak setelah menjalani proses verifikasi dan validasi pembangunan fisik.

Dua gerai yang diperiksa berada di Kelurahan Ngronggo dan Tosaren, Kota Kediri, Jawa Timur.

Verifikasi dilakukan Tim Pemerintah Kota Kediri bersama Tim Korwil 1 Jawa Timur Kementerian Koperasi, Jumat (18/9/2026).

Pemeriksaan tidak hanya menyasar kondisi bangunan gerai, tetapi juga pergudangan serta kelengkapan sarana dan prasarana yang akan menunjang operasional koperasi.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Tenaga Kerja Kota Kediri, M. Ferry Djatmiko, mengatakan verifikasi dilakukan untuk memastikan hasil pembangunan di lapangan sesuai ketentuan dan dokumen perencanaan.

Menurut Ferry, pemeriksaan mencakup aspek administratif sekaligus kondisi fisik bangunan dan sarana pendukung.

“Sesuai dengan pedoman Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2026, tim melakukan pemeriksaan dokumen administratif pembangunan, kemudian melakukan pemeriksaan lapangan terhadap kondisi fisik bangunan dan sarana prasarana,” kata Ferry kepada SURYA.co.id, Sabtu (19/9/2026).

Proses tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2026 tentang Panduan Teknis Verifikasi dan Validasi Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Perlengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *