Madiun (ANTARA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun, Jawa Timur menargetkan 100 persen desa yang ada di wilayah itu  berstatus mandiri, sehingga berdampak pada kenaikan tingkat kesejahteraan warganya.

Data Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menyebutkan dari 198 desa di Kabupaten Madiun, sebanyak 174 telah berstatus desa mandiri, sedangkan sisanya sebanyak 24 desa masih merupakan desa maju.

Guna mendukung target tersebut Bupati Hari Wuryanto juga menyoroti perubahan mendasar paradigma pembangunan desa. Jika sebelumnya menggunakan sistem penilaian dengan Indeks Desa Membangun (IDM) berbasis tri-dimensi, kini resmi bertransformasi menjadi Indeks Desa (ID) berbasis enam dimensi heksagonal.

Transformasi tersebut mengacu pada UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Permendesa Nomor 9 Tahun 2024, serta Keputusan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal.

Menurut Bupati, pendekatan baru itu dirancang untuk mendiagnosis kondisi multidimensi desa berbasis data presisi. Hasil diagnosis tersebut nantinya menentukan intervensi lintas OPD hingga penginputan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Renja OPD, dan APBDes 2027.

“Kualitas data menjadi faktor penting dalam menghasilkan gambaran kondisi desa yang objektif. Setiap indikator yang diperbarui harus benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan dan didukung dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan,” kata Bupati.

Dalam rangka percepatan desa mandiri tersebut, Bupati juga menginstruksikan pentingnya penguatan koordinasi, baik di tingkat kabupaten maupun desa.

“Saya berharap kepala desa selalu berkomunikasi dengan masyarakat supaya segala kebijakan dan aspirasi dapat diterima dengan baik,” katanya.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *