
Gresik (beritajatim.com)– Kelengahan saat memarkir sepeda motor dimanfaatkan pelaku pencurian di Rest Area Wahas, Desa Wahas, Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik. Sebuah Honda Scoopy milik warga raib saat ditinggal mengikuti latihan Paskibra.
Kasus tersebut akhirnya terungkap. Tim Resmob Satreskrim Polres Gresik bersama Unit Reskrim Polsek Balongpanggang menangkap dua terduga pelaku berinisial FH (28) dan HYU (27).
Keduanya diamankan di wilayah Kecamatan Kedamean, Gresik, Minggu (13/9). Polisi juga berhasil menemukan sepeda motor milik korban yang sebelumnya dilaporkan hilang.
Aksi pencurian itu terjadi dua hari sebelumnya, Jumat (11/9). Saat itu, Honda Scoopy warna hitam putih milik Asnan Rosadi (48) digunakan anaknya untuk mengikuti latihan Paskibra di sekitar Rest Area Wahas.
Sepeda motor tersebut ditinggalkan di area parkir. Celakanya, kendaraan tidak dalam kondisi dikunci setang. Kunci kontak justru disimpan di dalam dashboard motor.
Sebelum latihan dimulai, anak korban sempat membuka jok untuk mengambil minuman. Setelah itu, ia kembali mengikuti kegiatan.
Namun, setelah latihan selesai, korban kembali ke tempat parkir. Motor yang sebelumnya diparkir sudah lenyap. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Balongpanggang.
Akibat pencurian itu, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp10 juta. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti polisi.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber