jatimnow.com – Polisi mengamankan seorang pemuda berinisial RH (21), pengendara yang videonya viral karena melakukan aksi freestyle dan berkendara ugal-ugalan di jalan raya Kota Probolinggo.

RH diamankan di Polsek Kademangan pada Kamis (24/9/2026). Warga Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, itu kemudian diberikan pembinaan oleh polisi.

Dalam pemeriksaan, RH mengakui melakukan aksi berkendara ugal-ugalan tersebut, merekamnya, kemudian mengunggah video ke media sosial.

Dari penelusuran polisi, sepeda motor yang digunakan RH terdaftar di Kecamatan Kademangan. Kendaraan itu biasa digunakannya untuk berjualan kopi keliling pada sore hari di kawasan Jalan Kerinci, Kelurahan Pilang.

Kasi Humas Polres Probolinggo Kota Iptu Zainullah mengatakan, polisi memberikan pemahaman kepada RH mengenai risiko aksi tersebut, baik terhadap dirinya sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

“Sebagai tindak lanjut, Kapolsek Kademangan Kompol Suharsono bersama petugas Lantas memberikan pembinaan, mengganti komponen kendaraan yang tidak sesuai standar, serta mengamankan knalpot yang digunakan,” kata Zainullah.

Selain pembinaan, RH diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya dan berkendara sesuai aturan.

Polisi mengingatkan pengendara untuk tidak melakukan aksi freestyle, kebut-kebutan, maupun berkendara ugal-ugalan di jalan umum karena dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *