
SURABAYA (Kabarjawatimur) – Upaya meramaikan Sentra Wisata Kuliner (SWK) di Kota Surabaya membutuhkan kolaborasi berbagai pihak. Tidak hanya pemerintah dan para pedagang, tetapi juga
SURABAYA (Kabarjawatimur) – Deretan karangan bunga bernada kritik pedas mendadak menghiasi area depan Kantor Unit Pelayanan Terpadu Satu Atap (UPTSA) atau Mal Pelayanan Publik
SURABAYA (Kabarjawatimur) – Deretan karangan bunga bernada kritik pedas mendadak menghiasi area depan Kantor Unit Pelayanan Terpadu Satu Atap (UPTSA) atau Mal Pelayanan Publik (MPP) Siola, Jalan Tunjungan, Surabaya, sejak Rabu malam hingga Kamis pagi (24/9/2026).
Papan-papan bunga tersebut ditujukan kepada Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopumdag) Kota Surabaya, Mia Santi Dewi. Aksi itu menjadi bentuk protes simbolis para pedagang Pasar Buah Tanjungsari 77 terhadap kebijakan pembatasan jam operasional pasar.
Kekecewaan pedagang muncul karena mereka menilai Dinkopumdag belum hadir secara langsung untuk mendampingi dan mencarikan solusi atas polemik jam operasional yang berkaitan dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perdagangan dan Perindustrian.
Pesan-pesan dalam karangan bunga itu tak sekadar menyindir. Sebagian bahkan menggambarkan keresahan pedagang yang mengaku tengah berjuang mempertahankan sumber penghidupan.
“Bu Mia tolong jangan jahat dg kami pedagang buah, kami tidak liar, kami bukan maling, kami hanya menyambung hidup.”
Karangan bunga lainnya menyampaikan protes lebih tegas sekaligus membuka ruang untuk dialog.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber