
Kota Malang, blok-a.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menyiapkan pendampingan bagi siswa SMPN 18 Malang yang mengalami tekanan atau trauma imbas dugaan kekerasan oleh mantan kepala sekolah.
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan, pendampingan akan dilakukan dengan melibatkan Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial Kota Malang. Tim dijadwalkan mulai mendatangi rumah siswa pada Senin (28/9/2026).
Pendampingan tersebut mencakup bimbingan dan konseling hingga bantuan tenaga psikiater bagi siswa yang membutuhkan.
Wahyu menambahkan, Pemkot Malang lebih memprioritaskan pemulihan kondisi siswa yang terdampak. Ia menuturkan, sekolah harus menjadi ruang yang aman dan nyaman bagi peserta didik.
“Kami tidak henti-hentinya menyampaikan kepada tenaga pengajar bagaimana pendekatan kepada siswa tidak boleh dengan tangan. Tetapi bagaimana kita memberikan keyakinan rasa aman dan nyaman bagi siswa,” tambahnya.
Di sisi lain, Wahyu memastikan Kepala SMPN 18 Malang telah dinonaktifkan dari jabatannya. Keputusan tersebut ditandatanganinya pada Jumat (25/9/2026).
“Saya sudah menandatangani penonaktifan hari Jumat kemarin dan sudah menunjuk pelaksana harian. Plh-nya Kepala SMP Negeri 1 Malang,” kata Wahyu.
Wahyu juga mempertanyakan pihak yang mewajibkan penggunaan seragam lurik setiap Kamis di SMPN 18 Malang.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber