ANTARA – Pemerintah Kota Surabaya menindaklanjuti laporan dugaan pungutan liar dalam proses penerimaan pegawai di sejumlah organisasi perangkat daerah. Nilai pungutan yang dilaporkan mencapai Rp60 juta untuk setiap calon pegawai. Pemkot Surabaya kini melakukan pemeriksaan dan pendalaman untuk menelusuri pihak yang diduga terlibat serta aliran dana pungutan tersebut.
(Hanif Nasrullah/Sandy Arizona/I Gusti Agung Ayu N)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *