
selalu.id – Di balik padatnya pemukiman warga di kawasan Bratang Gede, Kecamatan Wonokromo, Surabaya, tersimpan sebuah rahasia gelap.
Sebuah dompet boneka harimau lucu tergantung di dinding kamar rumah milik pria berinisial MR (42).
Namun, alih-alih berisi uang atau barang kenangan, di dalam boneka kain itu tersembunyi barang beracun yang merusak masa depan, yaitu berisi empat kantong plastik sabu seberat 0,908 gram.
Bagi MR, bisnis haram yang ia lakoni sejak Juli 2026 ini menawarkan manisnya racun double keuntungan.
Ia tak hanya mengejar imbalan rupiah, tetapi juga kenikmatan semu mengonsumsi sabu secara gratis dari barang yang ia jual.
Sasaran pasarnya pun tak jauh-jauh, hanya tetangga dan teman-teman terdekat yang datang langsung ke rumahnya dengan transaksi tunai.
Petualangan MR akhirnya kandas pada Selasa malam (1/9/2026) sekitar pukul 19.30 WIB, ketika tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menggerobak rumahnya setelah menerima aduan dari masyarakat yang resah.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Dodi Pratama mengonfirmasi temuan barang bukti unik yang sengaja disembunyikan tersangka untuk mengelabui petugas.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber