Malang, VIVA – Kasus dugaan kekerasan yang dilakukan mantan Kepala SMP Negeri 18 Kota Malang berinisial MAH terhadap pelajar memasuki babak baru.
Polda Jawa Timur kini ikut memberikan atensi dalam penanganan perkara tersebut. Polisi tak hanya mendalami laporan yang sudah masuk, tetapi juga membuka kemungkinan adanya korban lain serta dugaan tindak pidana berbeda yang terjadi di lingkungan sekolah.
Direktur Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polda Jawa Timur Komisaris Besar Polisi Ganis Setyaningrum mengatakan, pihaknya bersama Unit PPA Polresta Malang Kota masih melakukan identifikasi untuk mengetahui keseluruhan korban.
“Kami mengidentifikasi terhadap kemungkinan ada korban lainnya dan kemungkinan apakah ada tindak pidana lainnya yang dilakukan kepada anak-anak di sekolah (SMP Negeri 18 Kota Malang),” kata Ganis di Kota Malang, Sabtu, 26 September 2026.
Sejauh ini, sudah ada dua pelajar yang melaporkan dugaan kekerasan fisik yang dilakukan MAH. Keduanya berinisial RAF dan MP.
Ganis memastikan laporan yang diterima polisi akan ditangani melalui proses penyelidikan secara profesional. Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut.
“(Hasil visum korban) nanti kalau ada perkembangan akan kami informasikan lebih lanjut, karena saat ini sedang berproses,” ujarnya.
Ganis juga datang ke Kota Malang untuk memberikan penguatan kepada para korban bersama Dinas Sosial setempat.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber