
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga sejumlah Kantor Pertanahan (Kantah) di Jawa Timur menyetorkan uang kepada oknum di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jatim.
Dugaan tersebut terungkap setelah penyidik menemukan uang tunai dalam rupiah dan mata uang asing dengan nilai keseluruhan sekitar ratusan juta rupiah saat menggeledah Kanwil BPN Jatim pada Kamis (24/9/2026).
“Ada dugaan kantah-kantah di wilayah tersebut setor uang ke oknum di Kanwil BPN Jatim,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Minggu (27/9/2026).
“Selain penerimaan uang dari para pemohon layanan, uang-uang tersebut juga diduga berasal dari setoran-setoran Kantah BPN di Jatim,” lanjutnya dilansir dari Antara.
PT RADIO FISKARIA JAYA SUARA SURABAYA, Suara Surabaya Media www.suarasurabaya.net adalah portal berita yang berdiri sejak tahun 1999, bagian dari Suara Surabaya Media yang lahir sejak 11 Juni 1983
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber