KPK menemukan lembaran dolar Amerika Serikat (AS), dolar Singapura serta sejumlah perhiasan yang diduga berbahan emas saat menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur pada Kamis (24/9/2026).

Temuan tersebut menjadi bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang berkaitan dengan pengurusan hak guna bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Budi Prasetyo Juru Bicara KPK mengatakan, uang dalam mata uang asing dan perhiasan itu diamankan penyidik dalam rangkaian penggeledahan di Kanwil BPN Jatim.

“Ada lembaran USD dan SGD. Kemudian dalam penggeledahan di Kanwil BPN Jatim, penyidik juga mengamankan beberapa perhiasan diduga emas,” kata Budi di Jakarta, Minggu (27/9/2026).

KPK sebelumnya telah mengungkap adanya uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang turut disita dalam penggeledahan Kanwil BPN Jatim.

PT RADIO FISKARIA JAYA SUARA SURABAYA, Suara Surabaya Media www.suarasurabaya.net adalah portal berita yang berdiri sejak tahun 1999, bagian dari Suara Surabaya Media yang lahir sejak 11 Juni 1983

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *