:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/madura/foto/bank/originals/Bupati-Pamekasan-KH-Kholilurrahman-instruksikan-rumah-sakit-dan-puskesmas-agar-memberikan-pelayanan.jpg)
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN – Persoalan biaya diminta tidak lagi menjadi penghalang bagi pasien dalam kondisi kritis untuk mendapatkan pertolongan medis di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur.
Bupati Pamekasan, KH Kholilurrahman, secara khusus menginstruksikan rumah sakit dan puskesmas agar segera memberikan pelayanan kepada pasien kritis tanpa terlebih dahulu mempermasalahkan status pembiayaan.
Instruksi tersebut disampaikan saat penutupan rangkaian Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Kabupaten Pamekasan XXXII di area Monumen Arek Lancor Pamekasan, Kamis (24/9/2026) malam.
Orang nomor satu di Bumi Gerbang Salam itu mengatakan, pasien yang berada dalam kondisi kritis harus mendapatkan penanganan medis terlebih dahulu.
“Status pasien sebagai peserta BPJS maupun pasien umum, tidak seharusnya menjadi pertimbangan ketika kondisi pasien membutuhkan pertolongan segera,” ujarnya.
Dia menyampaikan instruksi tersebut setelah adanya peristiwa di Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan, ketika sebuah keluarga disebut mengalami kesulitan memperoleh layanan kesehatan karena persoalan biaya hingga anaknya meninggal dunia.
Bupati dua periode itu menegaskan, kejadian serupa jangan sampai kembali terjadi di wilayah Pamekasan.
“Saya sudah sampaikan kepada direktur rumah sakit, baik Rumah Sakit dr H Slamet Martodirdjo, maupun Rumah Sakit Waru, dan pimpinan puskesmas. Kalau ada orang sakit kritis, nyawanya sudah Senin-Kamis tidak perlu ditanya ini BPJS atau umum,” tegasnya.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber