Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga sejumlah Kantor Pertanahan (Kantah) di wilayah Jawa Timur (Jatim) menyetorkan uang kepada oknum di Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jatim.

Dugaan tersebut berkaitan dengan temuan uang dalam pecahan dolar Singapura dan Amerika Serikat, serta uang senilai ratusan juta rupiah saat KPK menggeledah Kanwil BPN Jawa Timur pada Kamis (24/9) lalu.

“Ada dugaan kantah-kantah di wilayah tersebut, setor uang ke oknum di kanwil BPN Jatim,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dihubungi, Senin (28/9).

Budi sebelumnya mengatakan uang yang ditemukan penyidik diduga berasal dari setoran Kantah BPN di Jawa Timur.

“Selain penerimaan uang dari para pemohon layanan, uang-uang tersebut juga diduga berasal dari setoran-setoran Kantah BPN se-Jatim,” ujar Budi.

Penyidik menggeledah Kanwil ATR/BPN Jawa Timur di Surabaya selama sekitar 11 jam pada Kamis (24/9). Penggeledahan berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga 20.57 WIB.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan uang senilai ratusan juta rupiah, pecahan dolar Singapura dan Amerika Serikat, serta emas senilai puluhan juta rupiah. Penyidik juga mengamankan dokumen dan barang bukti elektronik (BBE).

KPK sudah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan penerimaan lainnya di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *