​Jember, ArahJatim.com – Berawal dari keresahan terhadap rumitnya penelusuran latar belakang calon debitur bank, sebuah inovasi berbasis kecerdasan buatan dan data terbuka lahir dari Jember, Jawa Timur. Tak disangka, platform independen yang dikembangkan oleh satu orang ini berhasil mengalahkan ribuan peserta dan menyabet juara III dalam ajang bergengsi PIDI DIGDAYA x Hackathon 2026.

​Prestasi tersebut diukir oleh HAMPARAN INSTITUTE, lembaga di bawah naungan PT Hamparan Berkah Teknologi. Pengumuman pemenang diselenggarakan di Jakarta International Convention Center (JICC) pada 24 September 2026, bertepatan dengan gelaran Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia x Indonesia Fintech Summit and Expo 2026.

​Ajang tingkat nasional yang digagas oleh Bank Indonesia bersama OJK, ASPI, AFTECH, APU-PPT, dan LPPI ini diikuti oleh 2.094 proposal dari seluruh Indonesia.

​Ahmad Fatikhul Khasan, pendiri HAMPARAN INSTITUTE sekaligus satu-satunya anggota tim dalam kompetisi tersebut, mengungkapkan bahwa ide platform bernama Hamparan Risk Ledger ini bermula dari kendala nyata di lapangan. Perbankan dan lembaga keuangan memiliki kewajiban ketat untuk mengecek latar belakang calon penerima kredit. Namun, datanya sangat tersebar dan acak.

​”Riwayat perkara pengadilan di Indonesia sebenarnya terbuka untuk umum, tetapi informasinya tersebar di ratusan situs pengadilan negeri yang berdiri sendiri-sendiri tanpa indeks nasional,” jelas Ahmad.

​Kondisi ini membuat analisis kepatuhan (compliance) memakan waktu dan tenaga yang tidak sedikit, padahal kapasitas petugas perbankan sangat terbatas.

​Guna menyelesaikan persoalan tersebut, Hamparan Risk Ledger hadir menghimpun berbagai informasi risiko (risk intelligence) dari sumber terbuka (open source) ke dalam satu mesin pencari yang terintegrasi.

​Ahmad memilih bersikap transparan soal cakupan sistemnya. Ia tak segan mengakui bahwa fitur penelusuran data kepailitan masih belum dikerjakan dalam platform tersebut. Bagi Ahmad, keterbukaan soal batas kemampuan sistem adalah fondasi utama kredibilitas.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *