
BOJONEGORO, iNewsBojonegoro.id – Motif batik Obor Sewu kini tidak hanya menjadi penanda identitas budaya masyarakat Samin di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Penggunaan motif tersebut sebagai bagian dari pakaian dinas harian (PDH) adat Samin bagi aparatur sipil negara (ASN) turut membuka peluang ekonomi bagi masyarakat yang terlibat dalam proses pembuatannya.
Kebijakan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menggunakan PDH Adat Samin tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Bojonegoro Nomor 065/378/412.032/2025 tentang Penggunaan Pakaian Dinas Harian (PDH) Adat Samin di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro Tahun 2025.
Kebijakan tersebut menjadi salah satu upaya memperkuat identitas daerah sekaligus menumbuhkan kebanggaan terhadap kekayaan budaya lokal. Penggunaan pakaian adat Samin juga sejalan dengan visi “Terwujudnya Bojonegoro Makmur dan Membanggakan”, khususnya Misi Kelima tentang memajukan kebudayaan dan kebanggaan daerah.
Selain itu, kebijakan tersebut menjadi bagian dari Sembilan Program Prioritas Bupati Bojonegoro periode 2025-2030, khususnya poin kesembilan mengenai Pemajuan Seni Budaya Daerah.
Pakaian adat yang digunakan dalam kebijakan tersebut mengambil inspirasi dari pakaian masyarakat Samin Bojonegoro. Salah satu unsur pentingnya adalah motif batik Obor Sewu yang memiliki kaitan erat dengan sejarah dan nilai kehidupan masyarakat Samin di Dusun Jepang, Desa Margomulyo, Kecamatan Margomulyo.
Bambang Sutrisno, penerus sesepuh Sedulur Sikep Samin, menjelaskan bahwa Obor Sewu memiliki sejarah panjang yang berkaitan dengan perjalanan Samin Surosentiko.
Nama Obor Sewu berasal dari kisah ketika Samin Surosentiko mengumpulkan para pengikutnya. Ketika itu, obor digunakan sebagai penerangan. Sementara kata “sewu” berarti seribu atau menggambarkan jumlah yang banyak.
“Obor itu lampu, sewu itu bermakna banyak. Jadi cita-citanya bagaimana agar pitutur Mbah Samin menjadi penerang generasi selanjutnya,” ujar Bambang saat dikonfirmasi Jumat (25/9/2026).
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber