
Probolinggo (beritajatim.com) – Operasi senyap Satpol PP Kabupaten Probolinggo di kawasan prostitusi Embung Miring (Emi), Desa Banjar Sawah, Kecamatan Tegalsiwalan, mengungkap persoalan serius. Dari 11 pekerja seks komersial (PSK) yang terjaring razia, lima orang dinyatakan positif HIV. Bahkan, salah satunya diketahui telah putus pengobatan di fasilitas kesehatan wilayah Pasuruan.
Temuan tersebut menjadi perhatian lantaran praktik prostitusi di kawasan itu menawarkan tarif Rp100 ribu sekali melayani pelanggan. Namun, belum diketahui berapa banyak pelanggan yang pernah menggunakan jasa para PSK tersebut maupun apakah ada penularan HIV yang berkaitan dengan aktivitas di lokasi itu.
Sebagai tindak lanjut, Satpol PP Kabupaten Probolinggo memasang banner bertuliskan “Kawasan Bebas Prostitusi” di lokasi yang selama ini menjadi tempat mangkal para PSK, Sabtu (26/9/2026).
Pemasangan banner itu sekaligus menjadi peringatan bahwa kawasan Embung Miring masih berada dalam pengawasan aparat meskipun operasi penertiban telah dilakukan.
Kasatpol PP Kabupaten Probolinggo, Taupik Alami, mengungkapkan bahwa pemberantasan praktik prostitusi merupakan salah satu perhatian Bupati Probolinggo. Penertiban tidak hanya menyasar kawasan Tegalsiwalan, tetapi juga lokasi lain yang diduga menjadi tempat berlangsungnya aktivitas serupa.
“Pemberantasan tempat-tempat prostitusi memang merupakan atensi dari Bapak Bupati Probolinggo. Selain di Kecamatan Tegalsiwalan, kami juga masih melakukan mapping di wilayah lain,” kata Taupik.
Menurutnya, kawasan yang dikenal dengan sebutan Emi atau Embung Miring tersebut telah menjadi sasaran operasi. Sebanyak 11 PSK diamankan sebelum akhirnya menjalani pemeriksaan kesehatan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo.
“Oleh karena itu, kami memasang banner di lokasi yang selama ini dikenal dengan sebutan Emi atau Embung Miring sebagai tempat mereka (PSK) mangkal,” ujarnya.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber