BARANG HARAM: Didampingi Kasat Narkoba dan Kasi Humas Polres Malang, Kapolres AKBP Rulian Syauri, menunjukkan barang bukti yang berhasil disita dari tangan RM. (Foto: Humas Resma)

MALANG POST – Tim Satresnarkoba Polres Malang, sukses membongkar dan menggagalkan peredaran gelap narkotika jaringan lintas provinsi dari Jakarta, setelah menciduk seorang kurir berinisial RM (30) di kawasan Dengkol, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Senin (28/9/2026).

Perang terhadap bisnis haram peredaran narkotika, tidak pernah mengenal kata kompromi. Ketika jaringan pengedar antarkota, terus berupaya menyusupkan racun barang haram ke wilayah Jawa Timur, kecermatan intelijen dan respons cepat aparat di lapangan menjadi kuncinya.

Langkah taktis penyergapan itulah, yang baru saja dipertontonkan oleh jajaran Polres Malang.

Petualangan RM (30), seorang pria yang nekat menjadi kurir penjemput narkoba lintas pulau, resmi terhenti di kawasan Dengkol, Kecamatan Singosari.

Polisi yang sudah memantau pergerakannya, langsung menyergap pelaku sebelum paket haram tersebut sempat beredar luas ke tangan konsumen.

Di antaranya tiga paket besar sabu dengan berat bersih mencapai 1.159,49 gram atau lebih dari 1,1 kilogram.

Tak hanya mengamankan kristal bening sabu, polisi menyita 2.122 butir pil ekstasi serta 168 buah cartridge vape yang terisi cairan zat berbahaya etomidate.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *