Bojonegoro (beritajatim.com) – Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro mengingatkan petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan security agar meningkatkan kewaspadaan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kelalaian sekecil apa pun diminta tidak sampai membuka celah bagi praktik percaloan.

Pesan tersebut disampaikan Ketua PN Bojonegoro Wisnu Widiastuti saat memberikan pengarahan kepada petugas PTSP dan security, Rabu (29/9/2026). Ia menekankan pentingnya menindaklanjuti setiap temuan yang muncul dalam pelaksanaan pelayanan.

Petugas juga diminta mampu menjalankan tugas secara cepat dan responsif, termasuk ketika harus menangani beberapa kebutuhan pelayanan dalam waktu bersamaan.

“Jangan biarkan kelalaian kecil menjadi celah besar dalam pelayanan,” tegas Wisnu Widiastuti.

Selain kewaspadaan terhadap potensi percaloan, perhatian juga diberikan terhadap kondisi ruang pelayanan. Petugas diminta menjaga kebersihan dan ketertiban serta memastikan meja PTSP tidak kosong selama jam pelayanan.

Menurut Wisnu Widiastuti, keberadaan petugas di meja layanan menjadi bagian penting karena PTSP merupakan salah satu pintu pertama masyarakat ketika membutuhkan pelayanan di PN Bojonegoro.

Karena itu, petugas diminta tidak hanya berorientasi pada penyelesaian administrasi, tetapi juga memastikan masyarakat memperoleh informasi yang jelas dan pelayanan sesuai prosedur.

PN Bojonegoro juga mengingatkan masyarakat agar mengurus setiap keperluan melalui jalur resmi. Masyarakat tidak perlu menggunakan jasa perantara maupun memberikan imbalan kepada pihak yang menjanjikan kemudahan atau percepatan proses.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *