Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Malang, Yetty Nurhayati, mengatakan anggaran gaji dan tunjangan PPPK tetap dicantumkan dalam RAPBD 2027 karena hingga kini belum ada regulasi resmi yang menjadi dasar perubahan mekanisme pembiayaan.

“Sementara ini masih dianggarkan sembari menunggu kepastian dari pemerintah pusat,” ujar Yetty saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa (29/9/2026).

Besaran tersebut tidak jauh berbeda dengan anggaran gaji dan tunjangan PPPK pada 2026 yang mencapai Rp699 miliar. Sementara untuk 2027, Pemkab Malang menyiapkan sekitar Rp700 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU).

PPPK di lingkungan Pemkab Malang sendiri didominasi tenaga teknis serta tenaga guru dan tenaga kependidikan.

Yetty menerangkan, Pemkab Malang masih menunggu regulasi pemerintah pusat yang nantinya mengatur secara resmi mekanisme pembiayaan gaji dan tunjangan PPPK di daerah.

Ketika ditanya mengenai kemungkinan perubahan alokasi Rp700 miliar setelah regulasi pusat diterbitkan, Yetty kembali menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu kepastian tersebut.

Untuk sementara, BKPSDM baru melakukan pendataan dan pemutakhiran jumlah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Malang.

Nurman menyebut jumlah PPPK yang tercatat di lingkungan Pemkab Malang saat ini mencapai sekitar 17.000 orang. Jumlah tersebut mencakup PPPK penuh waktu maupun PPPK paruh waktu.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *