
Bangkalan (ANTARA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Jawa Timur mengusulkan pengelolaan sebanyak 466 sumur gas yang ada wilayah itu oleh pemkab setempat dan menjadi sumur rakyat, sehingga bisa memberikan nilai tambah ekonomi bagi pemkab dan warga.
Bupati Bangkalan Lukman Hakim di Bangkalan Selasa mengatakan, potensi gas yang ada di Bangkalan itu sudah lama dan sebagian ditemukan secara tidak sengaja saat warga melakukan pengeboran sumber air.
“Keberadaan sumur gas yang jumlahnya mencapai 466 sumur ini, perlu mendapatkan perhatian serius pemerintah. Sebab, jika tidak dikelola dengan baik, maka keberadaan sumber gas tersebut justru berpotensi membahayakan masyarakat,” katanya.
Dari hasil konsultasi tersebut lalu timbul gagasan agar sumur-sumur gas yang ada di Bangkalan itu bisa dikelola dengan skema sumur rakyat.
“Tujuannya, selain untuk mengantisipasi potensi bahaya, keberadaan sumber gas tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” kata bupati.
Sehingga, sambung dia, yang pertama, tidak membahayakan. Kedua, agar memberikan manfaat kepada warga.
“Jika sumur-sumur gas ini dikelola, nantinya akan ada nilai bermanfaat, ada nilai ekonominya,” ujar Bupati.
Ia lebih lanjut menjelaskan, dengan berstatus sebagai sumur rakyat, pengelola memiliki legalitas yang diakui negara dan aktivitas pengelolaan sumber gas tersebut tidak dilakukan secara ilegal.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber