
Magetan, blok-a.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Temenggungan, Kecamatan Karas, Kabupaten Magetan, menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran (TA) 2027 melalui musyawarah desa di Balai Pertemuan Desa Temenggungan, Selasa (29/9/2026).
Musyawarah tersebut dihadiri Camat Karas Arief Prabowo Sukoco, Kapolsek Karas AKP Danang RW, Danpos Karas Peltu Funindyanto, Pj Kepala Desa Temenggungan Subono, perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Warsito, perangkat desa, serta tokoh masyarakat.
Pj Kepala Desa Temenggungan Subono mengatakan, penetapan RKPDes merupakan bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan desa untuk 2027. Berbagai usulan dan kebutuhan masyarakat telah dibahas sebagai bahan penyusunan program prioritas desa.
Subono menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah terlibat dalam proses penyusunan hingga penetapan RKPDes tersebut.
Ia berharap program yang telah direncanakan dapat direalisasikan dengan aman, tertib dan lancar serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Semoga apa yang kita harapkan dapat terealisasi dengan aman, tertib dan lancar, yang pasti bermanfaat untuk masyarakat. Terima kasih atas kehadiran dan partisipasinya. Saya minta bimbingan dan saran dari Pak Camat, Danramil dan Kapolsek,” ujar Subono.
Menurutnya, arahan dan masukan dari unsur pemerintahan maupun masyarakat diperlukan agar pelaksanaan program desa tetap sesuai ketentuan sekaligus menjawab kebutuhan warga.
Arief juga mengingatkan Pemdes agar tidak terburu-buru memantapkan seluruh kegiatan yang direncanakan untuk 2027 sebelum terdapat kejelasan mengenai anggaran desa.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber