Blitar, blok-a.com – Pemerintah Kabupaten Blitar menggelar Gebyar Pajak Daerah Blitax Award Tahun 2026 di Hand Asta Sih, Kecamatan Srengat, Selasa (29/9/2026).

Bupati Blitar Drs. H. Rijanto, M.M., membuka langsung kegiatan sekaligus menyerahkan penghargaan kepada puluhan desa, kecamatan, wajib pajak, notaris, dan pejabat pembuat akta tanah yang berkontribusi tinggi terhadap penerimaan pajak daerah.

Kegiatan ini berlangsung di tengah penurunan alokasi Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun 2026, sehingga penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi prioritas utama.

Bupati Rijanto menegaskan kemandirian fiskal daerah harus terus ditingkatkan agar pembangunan dan pelayanan publik tetap berjalan optimal.

“Penguatan PAD diharapkan kapasitas fiskal daerah semakin meningkat sehingga pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Blitar dapat terus berjalan secara optimal, berkelanjutan, dan menjangkau seluruh masyarakat,” kata Rijanto.

Kinerja pemungutan pajak daerah hingga saat ini menunjukkan perbaikan dibandingkan tahun 2025. Pajak Pengambilan Bahan Galian Golongan C (MBLB) diproyeksikan melampaui target sekitar Rp4 miliar. Namun, Opsi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pajak Makanan dan Minuman realisasinya belum optimal.

“Pajak yang dibayarkan oleh masyarakat akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, mengurangi kesenjangan sosial, luasnya layanan pendidikan dan kesehatan, serta layanan publik lainnya,” jelas Bupati.

Khusus penanganan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Rijanto memerintahkan seluruh camat, kepala desa, dan lurah memperketat pemantauan mulai sekarang, tidak menunggu hingga akhir tahun. Evaluasi kinerja akan dilakukan rutin setiap dua minggu.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *