
ILUSTRASI: Barang bukti sabu-sabu dan ekstasi yang disita Polrestabes Surabaya. (Dok JawaPos.com)
JawaPos.com – Sat Resnarkoba Polretabes Surabaya menangkap tiga anggota DPRD Kabupaten Malang, dan Situbondo di Jawa Timur dalam kasus narkoba, Senin (28/9).
Mereka ditangkap di salah satu kamar hotel bersama lima orang lainnya sehingga total yang diamankan berjumlah delapan.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto mengatakan delapan orang tersebut berinisial F, R, K, N, Ro, U, Ar, dan A.
“Kami amankan dan proses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto, Rabu (30/9).
Hadi menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat
adanya pecandu narkoba yg berprofesi sebagai karyawan swasta berinisial N sedang pesta narkoba di kamar hotel.
“Selanjutnya dilakukan penggerebegan di kamar hotel dimaksud dan didapati ada delapan orang sedang menggunakan narkoba,” katanya.
Dari hasil penggerebekan itu, polisi menyita satu plastik sabu bekas pakai, 2 butir pil ekstasi warna kuning, alat hisap, korek, dan satu bungkus rokok bekas yang digunakan untuk menyimpan sabu.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber