Serikat buruh Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Jawa Timur (FSPMI Jatim) mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim lebih serius dalam pembahasan upah minimum provinsi (UMP), upah minimum kabupaten/kota (UMK), dan upah minimum sektoral kabupaten/kota (UMSK) untuk 2027.

Tuntutan itu diutarakan Jazuli Ketua FSPMI Jatim sesudah melakukan audiensi dalam aksi demonstrasi di Kantor Gubernur Jatim, Jalan Pahlawan, Kota Surabaya, Kamis (1/10/2026).

Jazuli menyebut selama ini pembahasan skema upah baru dilakukan pemerintah provinsi menjelang detik-detik penetapan UMP hingga UMK, sehingga kepentingan pekerja tidak semuanya terakomodir.

Menurut Jazuli, pemerintah masih memiliki waktu sekitar dua bulan untuk melakukan kajian sebelum penetapan upah.

“Pertama saya menginginkan pemerintah provinsi ini lebih serius ya membahas upah buruh ini tidak hanya sekedar asal-asalan. Menjelang penetapan baru kita rapat. Ini ada waktu yang lumayan kurang lebih dua bulan harus dimaksimalkan, harus dikaji,” ujar Jazuli.

FSPMI juga menyoroti tingginya disparitas upah minimum antar daerah di Jatim, seperti Kota Surabaya dengan kabupaten di luar ring satu yang dinilai terlalu jauh. Bahkan, perbedaan upah minimum antara Kota Pasuruan dan Kabupaten Pasuruan hampir mencapai 40 persen.

“Ini sudah tidak realistis lagi. Makanya benar-benar pemerintah ini menetapkan upah tidak hanya asal-asalan tapi benar-benar sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat yang ada di daerah tersebut,” jelasnya.

Jazuli menegaskan perbedaan upah tersebut perlu dievaluasi karena kebutuhan pokok masyarakat di berbagai daerah relatif sama. Ia menyebut harga beras, LPG, gula, dan minyak tidak memiliki perbedaan yang terlalu jauh antarkabupaten/kota.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *